Lawan Persitara Tanpa Danang dan Ilham
http://www.persijap.or.id/2009/05/lawan-persitara-tanpa-danang-dan-ilham.html
JEPARA - Persijap dipastikan gagal masuk papan atas Djarum Indonesia Super League (ISL) musim ini, menyusul hasil kurang memuaskan pada 11 laga putaran kedua. Karena itu ’’Laskar Kalinyamat’’ saat ini membidik prestasi dalam Copa Dji Sam Soe, dengan menargetkan bisa mengatasi Persitara Jakarta Utara pada babak perempat final.
’’Tim akan sungguh-sungguh menjalani pertandingan. Peluang untuk berprestasi masih terbuka,’’ kata Wakil Sekretaris Tim Nurjamil, kemarin. Evaldo dkk akan dijamu Persitara pada leg pertama di Stadion Surajaya Lamongan, Sabtu besok. Pertandingan kedua sebagai fase penetuan digelar di Gelora Bumi Kartini, 13 Juni mendatang.
Persijap telah berada di Lamongan. Kiper Danang Wihatmoko dan striker Ilham Hasan tak masuk dalam rombongan yang berangkat. Dua pemain kunci tersebut masih cedera pada pahanya. Sebelumnya Ilham berencana berangkat ke Lamongan, namun ternyata dia tidak memungkinkan berlaga.
Jika Ilham tak tampil, maka Pelatih Junaidi kemungkinan kembali memainkan formasi darurat. ’’Phaitoon bisa kami jadikan striker lagi bersama Pablo dan Noorhadi,’’ katanya.
Belum Kokoh
Sedangkan Danang Wihatmoko yang absen saat melawan Persib masih pincang saat berjalan karena cedera pahanya. ’’Saya sebenarnya sudah ingin bermain. Perkiraannya, Sabtu sudah pulih, Tapi, kelihatannya belum memungkinkan,’’ kata Danang.
Saat menghadapi ’’Maung Bandung’’, Junaidi memilih Decky Ardian di bawah mistar dengan menyimpan Johan Angga Kusuma. Gawang Decky mendapatkan empat ancaman, dan tiga di antaranya berbuah gol. Junaidi menilai pertahanan timnya belum kokoh, karena kurang konsentrasi dan mudah memainkan bola di lini belakang.
Setelah main di Lamongan, anak-anak Jepara masih menyisakan laga tandang di arena liga. Mereka akan menghadapi tuan rumah Persik Kediri, pada 6 Juni dan Arema Malang empat hari kemudian. Sedangkan laga ulang menghadapi tuan rumah PSIS Semarang kemungkinan besar tak perlu dimainkan. (H15-22)