Loading...

Suporter PSIS Dituntut Satu Tahun Penjara

Jaksa mengajukan tuntutan pidana penjara satu tahun kepada Edi Purnomo alias Kirun dkk. Tuntutan terhadap 21 terdakwa kasus penyerangan suporter Persijap itu dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (9/6).

Jaksa Anggidigdo mengatakan, tuntutan itu didasari fakta dan bukti-bukti dalam persidangan. “Para terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana terang-terangan dengan tenaga bersama yang merugikan orang atau barang,” katanya.

Tuntutan itu, menurut jaksa, telah dipertimbangkan dengan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, para terdakwa sampai sidang kemarin belum memberikan santunan atau ganti rugi terhadap para korban. Sementara yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui kesalahan,dan berjanji tidak mengulangi, serta perbuatan telah dimaafkan oleh korban.

Siapkan Pembelaan
Seusai pembacaan tuntutan, majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Sindhu Sutrisno didampingi hakim anggota Rusmawati dan Isworo menanyakan apakah terdakwa akan langsung meminta sidang putusan atau akan melakukan pembelaan. Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum, para terdakwa menyatakan akan melakukan pembelaan pada sidang mendatang.
“Sidang dilanjutkan Kamis 17 Juni pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa,” kata Sindu Sutrisna.

Ke-21 terdakwa yang dikelompokkan menjadi dua, kemarin disidang secara terpisah. Namun besaran tuntutan JPU baik kepada terdakwa Galih dkk maupun pada Kirun dkk, sama besar.

Kedua sidang dihadiri oleh puluhan massa yang terdiri dari keluarga dan teman terdakwa. Sebagian besar di antara mereka mengenakan kostum suporter PSIS, Panser Biru.

Penasihat hukum terdakwa, Sodikun Amin SH dan Anggoro Y SH menyatakan, tidak puas atas tuntutan yang dijatuhkan jaksa. Menurut mereka kliennya sudah mengupayakan santunan kepada korban namun ditolak. “Kami kan sudah mengupayakan santunan tersebut, jadi salah kalau dibilang tidak memberikan sama sekali,” kata Anggoro. (ton-67)
Supporter 6454861491511391584

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Follow Us


History

Official Jersey

Archive