Kapolda: Penyerangan Suporter Murni Kriminal
http://www.persijap.or.id/2010/02/kapolda-penyerangan-suporter-murni.html
SEMARANG - Polisi masih memburu para pelaku penyerangan bus yang digunakan untuk mengangkut suporter Persijap. Para penyerang diultimatum untuk menyerahkan diri, sebelum ditindak tegas.
Penyelidikan intensif juga terus dilakukan untuk mengungkap tuntas kasus yang disesalkan banyak pihak tersebut. Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo secara tegas memerintahkan anggotanya untuk menangkap seluruh pelaku penyerangan.
“Semua pelaku yang merasa ikut terlibat penyerangan agar segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas. Mereka yang terlibat akan kami proses hukum sampai tuntas,” ungkap Kapolda, kemarin.
Sikap tegas Kapolda tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi para suporter sepakbola di Jawa Tengah yang akan berbuat anarkis baik di arena pertandingan maupun di luar.
Dari hasil penyelidikan sementara, Kapolda membantah adanya muatan politis terkait Pilwalkot Kota Semarang di balik penyerangan tersebut.
Ada tudingan yang mengatakan kalau penyerangan itu untuk mendiskreditkan salah satu calon Wali Kota Semarang.
“Tidak ada indikasi yang mengarah ke muatan politis. Tidak ada itu. Semua murni kriminal yang dilatarbelakangi rasa dendam sebagian suporter PSIS terhadap suporter Persijap,” tegasnya.
Sementara, keenam tersangka yang sebelumnya ditahan di Mapolwiltabes Semarang tadi malam sudah dipindahkan ke Mapolres Semarang Barat.
Mereka adalah EP alias Kirun, SR alias Bogel, BN alias Keling, Mul alias Gundul, KP alias Wareng, dan GE.
Masih 21 tersangka yang diamankan dan kini ditahan di Polresta Mapolsek Semarang Barat. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, Pengurus Besar Panser Biru akan memberikan bantuan hukum kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi anggotanya.
”Meski secara organisasi Panser Biru tidak terlibat dalam penyerangan, tapi tidak bisa dipungkiri beberapa anggota ada yang bertindak secara pribadi dalam penyerangan tersebut. Karena mereka masih tercatat sebagai anggota, pengurus pun akan memberikan bantuan hukum kepadanya,” terang Sekretaris Umum Panser Biru, John Fadli.
”Mereka tidak melakukan perampasan barang-barang milik suporter Persijap. Mengingat mereka tidak masuk ke dalam bus,” tambahnya.
Ketika disinggung tentang motif politik karena mendekati pilwalkot, John melihat ke arah tersebut. Pengurus Panser Biru menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.
”Tidak ada motif politis. Semua pihak kami harap tidak memperkeruh suasana,” tandasnya.
Rencananya, hari ini pengurus Panser Biru akan menggelar klarifikasi tentang masalah penyerangan terhadap suporter Persijap. Mereka ingin meluruskan beberapa tudingan negatif yang dialamatkan kepada organisasi suporter PSIS itu.
Penyelidikan intensif juga terus dilakukan untuk mengungkap tuntas kasus yang disesalkan banyak pihak tersebut. Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo secara tegas memerintahkan anggotanya untuk menangkap seluruh pelaku penyerangan.
“Semua pelaku yang merasa ikut terlibat penyerangan agar segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas. Mereka yang terlibat akan kami proses hukum sampai tuntas,” ungkap Kapolda, kemarin.
Sikap tegas Kapolda tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi para suporter sepakbola di Jawa Tengah yang akan berbuat anarkis baik di arena pertandingan maupun di luar.
Dari hasil penyelidikan sementara, Kapolda membantah adanya muatan politis terkait Pilwalkot Kota Semarang di balik penyerangan tersebut.
Ada tudingan yang mengatakan kalau penyerangan itu untuk mendiskreditkan salah satu calon Wali Kota Semarang.
“Tidak ada indikasi yang mengarah ke muatan politis. Tidak ada itu. Semua murni kriminal yang dilatarbelakangi rasa dendam sebagian suporter PSIS terhadap suporter Persijap,” tegasnya.
Sementara, keenam tersangka yang sebelumnya ditahan di Mapolwiltabes Semarang tadi malam sudah dipindahkan ke Mapolres Semarang Barat.
Mereka adalah EP alias Kirun, SR alias Bogel, BN alias Keling, Mul alias Gundul, KP alias Wareng, dan GE.
Masih 21 tersangka yang diamankan dan kini ditahan di Polresta Mapolsek Semarang Barat. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, Pengurus Besar Panser Biru akan memberikan bantuan hukum kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi anggotanya.
”Meski secara organisasi Panser Biru tidak terlibat dalam penyerangan, tapi tidak bisa dipungkiri beberapa anggota ada yang bertindak secara pribadi dalam penyerangan tersebut. Karena mereka masih tercatat sebagai anggota, pengurus pun akan memberikan bantuan hukum kepadanya,” terang Sekretaris Umum Panser Biru, John Fadli.
”Mereka tidak melakukan perampasan barang-barang milik suporter Persijap. Mengingat mereka tidak masuk ke dalam bus,” tambahnya.
Ketika disinggung tentang motif politik karena mendekati pilwalkot, John melihat ke arah tersebut. Pengurus Panser Biru menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.
”Tidak ada motif politis. Semua pihak kami harap tidak memperkeruh suasana,” tandasnya.
Rencananya, hari ini pengurus Panser Biru akan menggelar klarifikasi tentang masalah penyerangan terhadap suporter Persijap. Mereka ingin meluruskan beberapa tudingan negatif yang dialamatkan kepada organisasi suporter PSIS itu.
saya sangat mendukung langkah-langkah tegas BPk Kapolda,karena kekurang tegasan akan dimanfaatkan oleh provokator2 tak bermoral.Soprter yang melakukan perbuatan melawan hukum itu tidak pantas menjadi sporter PSIS.Saya mengharap ada forum silaturahmi luarbiasa antara sporter Persijap dengan PSIS agar kembali rukun .
BalasHapus