Nasib Persijap di Tangan Gubernur
http://www.persijap.or.id/2008/03/nasib-persijap-di-tangan-gubernur.html
JEPARA- Nasib ”Laskar Kalinyamat” untuk bisa berkiprah di ajang kompetisi Superliga 2008 kini berada di tangan Gubernur Ali Mufiz.
Ketua Umum Hendro Martojo kepada Suara Merdeka, kemarin mengungkapkan, Mendagri Mardiyanto secara resmi telah memberikan jawaban tertulis, diperbolehkannya dana APBD untuk Persijap.
Namun, Hendro yang juga Bupati Jepara ini mengatakan, pencairannya bisa dilakukan dengan syarat Gubernur merevisi keputusannya sebagaimana tertuang dalam evaluasi APBD Jepara 2008 beberapa waktu lalu, yang meminta eksekutif dan legislatif mempertimbangkan Permendagri No 59/2007 berikut Surat Edaran Mendagri No 903/187/SJ.
Peraturan ini melarang klub profesional menggunakan dana APBD untuk pembiayaan kompetisi 2008. Hendro mengatakan hal itu di sela-sela peresmian Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) yang dihadiri Gubernur Ali Mufiz, kemarin. Hadir pula Bupati Pati Tasiman, serta Wakil Wali Kota Semarang Mahfudz Ali.
Hanya saja dia tidak mengungkapkan hal itu kepada publik ketika memberikan sambutan dalam peresmian stadion. Namun kepada Suara Merdeka dia mengemukakan surat dari Mendagri baru saja dikirimkan kepada Gubernur melalui staf, sebagai langkah tindak lanjut.
Hendro juga tidak memerinci nomor surat itu, tapi menjelaskan secara substansial isinya menyangkut masih bisa digunakannya dana APBD untuk kompetisi tahun ini. ”Surat balasan dari Mendagri turun Maret ini, dan baru saja kami kirimkan kepada Pak Gubernur,” katanya.
Ketua Umum Hendro Martojo kepada Suara Merdeka, kemarin mengungkapkan, Mendagri Mardiyanto secara resmi telah memberikan jawaban tertulis, diperbolehkannya dana APBD untuk Persijap.
Namun, Hendro yang juga Bupati Jepara ini mengatakan, pencairannya bisa dilakukan dengan syarat Gubernur merevisi keputusannya sebagaimana tertuang dalam evaluasi APBD Jepara 2008 beberapa waktu lalu, yang meminta eksekutif dan legislatif mempertimbangkan Permendagri No 59/2007 berikut Surat Edaran Mendagri No 903/187/SJ.
Peraturan ini melarang klub profesional menggunakan dana APBD untuk pembiayaan kompetisi 2008. Hendro mengatakan hal itu di sela-sela peresmian Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) yang dihadiri Gubernur Ali Mufiz, kemarin. Hadir pula Bupati Pati Tasiman, serta Wakil Wali Kota Semarang Mahfudz Ali.
Hanya saja dia tidak mengungkapkan hal itu kepada publik ketika memberikan sambutan dalam peresmian stadion. Namun kepada Suara Merdeka dia mengemukakan surat dari Mendagri baru saja dikirimkan kepada Gubernur melalui staf, sebagai langkah tindak lanjut.
Hendro juga tidak memerinci nomor surat itu, tapi menjelaskan secara substansial isinya menyangkut masih bisa digunakannya dana APBD untuk kompetisi tahun ini. ”Surat balasan dari Mendagri turun Maret ini, dan baru saja kami kirimkan kepada Pak Gubernur,” katanya.
Hati-hati
Jawaban itu merupakan hasil dari langkah ”banding” yang ditempuhnya, terkait evaluasi Gubernur pada Februari lalu terhadap APBD Jepara 2008 yang ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD 24 Januari. Ketika itu, untuk Persijap dialokasikan anggaran Rp 10 miliar yang masuk ke pos KONI.
Hendro masih belum menjelaskan secara rinci, bagaimana materi surat jawaban Mendagri, jika dihadapkan pada ketentuan dalam Permendagri No 59/2007. ”Sekarang surat itu sudah kami sampaikan ke Pak Gubernur, dan kami berharap tindak lanjutnya,” imbuh Hendro.
Ali Mufiz yang kemarin didampingi Kepala Biro Olahraga Pemprov, Umbu Puda SH MSi, datang langsung ke Stadion GBK. Dalam konferensi pers, ia belum mengungkap perihal jawaban Mendagri kepada bupati itu.
Disinggung apakah masih ada kemungkinan dana APBD Jepara digunakan untuk pembiayaan klub, ia saat ini masih berpegang pada Permendagri yang ada. ”Aturan bakunya memang demikian. Namun saya melihat masih ada beberapa tafsir tentang peraturan itu, dan saya saat ini memilih berhati-hati,” katanya.
Apakah akan ada revisi terkait Permendagri itu, Ali Mufiz menyatakan kini tengah mempersiapkan materi usulan revisi itu. Kapan bisa sampai ada titik jelas? ”Lebih cepat lebih baik,” lanjutnya.
Terkait klub-klub di provinsi lain yang masih bisa mendapatkan kucuran APBD, dia mengatakan hal itu sebagai imbas dari tafsir atas peraturan yang ada. ”Ini persoalan keberanian, dan sekali lagi kami memilih langkah hati-hati dulu,” imbuhnya.
Dia yang kemarin secara terbuka memberikan selamat atas sukses Persijap menembus Superliga, dalam perjalanan pulang, tepat di kawasan industri Mulyoharjo, disambut aksi damai suporter Banaspati yang menggelar spanduk, agar Gubernur memberikan dukungan penuh kepada Persijap. (H15,J4-22)
Hendro masih belum menjelaskan secara rinci, bagaimana materi surat jawaban Mendagri, jika dihadapkan pada ketentuan dalam Permendagri No 59/2007. ”Sekarang surat itu sudah kami sampaikan ke Pak Gubernur, dan kami berharap tindak lanjutnya,” imbuh Hendro.
Ali Mufiz yang kemarin didampingi Kepala Biro Olahraga Pemprov, Umbu Puda SH MSi, datang langsung ke Stadion GBK. Dalam konferensi pers, ia belum mengungkap perihal jawaban Mendagri kepada bupati itu.
Disinggung apakah masih ada kemungkinan dana APBD Jepara digunakan untuk pembiayaan klub, ia saat ini masih berpegang pada Permendagri yang ada. ”Aturan bakunya memang demikian. Namun saya melihat masih ada beberapa tafsir tentang peraturan itu, dan saya saat ini memilih berhati-hati,” katanya.
Apakah akan ada revisi terkait Permendagri itu, Ali Mufiz menyatakan kini tengah mempersiapkan materi usulan revisi itu. Kapan bisa sampai ada titik jelas? ”Lebih cepat lebih baik,” lanjutnya.
Terkait klub-klub di provinsi lain yang masih bisa mendapatkan kucuran APBD, dia mengatakan hal itu sebagai imbas dari tafsir atas peraturan yang ada. ”Ini persoalan keberanian, dan sekali lagi kami memilih langkah hati-hati dulu,” imbuhnya.
Dia yang kemarin secara terbuka memberikan selamat atas sukses Persijap menembus Superliga, dalam perjalanan pulang, tepat di kawasan industri Mulyoharjo, disambut aksi damai suporter Banaspati yang menggelar spanduk, agar Gubernur memberikan dukungan penuh kepada Persijap. (H15,J4-22)